Wali Kota Padang Bantah Klaster Baru Covid dari Pesantren Ramadan

Rus Akbar
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)

Hendri melanjutkan, pelaksanaan pesantren juga sesuai dengan imbauan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat Nomor: 007/PW/DMI/SB/III/2021 tanggal 22 Maret 2021.

Mengimbau pengurus masjid/mushalla dan surau untuk memfasilitasi, menggerakkan dan melaksanakan pesantren Ramadan, bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Agama kabupaten/kota, pemerintah nagari/ kelurahan dan organisasi sosial keagamaan.

Hendri mengatakan, Kota Padang berada pada zona kuning (resiko rendah) penyebaran Covid-19.

"Jumlah warga Kota Padang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16.829 kasus, sementara yang sudah sembuh sebanyak 15.868 kasus. Adapun sisa kasus positif Covid-19 sebanyak 768 kasus," kata Hendri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal