Waduh, Solok Selatan Kelebihan 292 PNS

Antara
Ilustrasi PNS (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), kelebihan 292 pegawai negeri sipil (PNS). Kelebihan pegawai ini ada di bagian teknis dan kesehatan.

"Sudah kelebihan 292 PNS untuk teknis dan kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi, Senin (27/6/2022).

Irwandi menambahkan, lantaran kelebihan jumlah PNS itu maka belanja pegawai Solok Selatan kini mencapai 48 persen.

"Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 nantinya belanja pegawai itu harus 30 persen, sehingga akan ada pengurangan sebanyak 18 persen," katanya.

Dengan adanya pengurangan ini, lanjut dia, perlu dilakukan selektivitas kinerja pegawai dan akan direkomendasikan pegawai yang mampu melaksanakan roda pemerintahan.

"Karena yang keluar baru Undang-undang sedangkan peraturan pemerintah (PP) belum ada sehingga ke depannya perlu disiasati," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan di Muba, Pria PNS dan Anaknya Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

57 tahun lalu

Pacu Sinergi, Perindo NTT Siap Kolaborasi Bangun Belu Lebih Baik

57 tahun lalu

Pasutri di Pasuruan Kompak Begal Motor-HP PNS, Modus Ajak Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal