Viral Mahasiswa Jambi Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri, Polisi: Pelaku 2 Orang Bukan 20

Azhari Sultan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspose kasus pengeroyokan yang viral di medsos. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Menurutnya, pelaku hanya dua orang. Kedua berinisial A dan F.

"Setelah gelar rekontruksi, ternyata pelaku hanya berjumlah dua orang dan tidak lebih," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya seorang mahasiswa diduga dikeroyok geng mobil di kawasan Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi. Akibatnya pria yang diketahui bernama M Arsyad Ramzi (25) mengalami luka serius di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal