Indra melanjutkan, keputusan dibukanya kembali pelayanan RSUD melalui pertimbangan rapat dengan Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan Pasaman Barat serta Dinas terkait lainnya.
"Tadi siang pihak BPBD Pasaman Barat telah melakukan penyemprotan disinfektan ke RSUD Pasaman Barat," kata dia.
Pihaknya juga memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan juga melakukan pembatasan jam besuk bagi warga.
"Kami instruksikan bagi petugas dan warga yang berkunjung ke RSUD Pasaman Barat agar memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," kata Indra.