Tunggak Retribusi hingga Ratusan Juta, 2 Provider Disurati Diskominfo Padang

Antara
Petugas tengah memasang BTS pada menara provider. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Dua provider seluler disurati Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini dilakukan karena keduanya belum melunasi pembayaran retribusi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Dua provider yang belum melunasi retribusi 2020 tersebut adalah Telkomsel dan Indosat," kata Kepala Diskominfo Padang Rudy Rinaldy di Padang, Rabu (6/1/2021).

Rudy kemudian merinci, Telkomsel memiliki 92 menara di Kota Padang dengan tagihan retribusi mencapai Rp600 juta lebih. Sedangkan Indosat memiliki 11 menara di Padang dan kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp77 juta lebih.

"Dua provider sudah disurati sebanyak dua kali. Surat terakhir berisi teguran kedua agar segera membayar retribusi. Termasuk membayar denda sebanyak dua persen tiap bulan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal