Transaksi di Mobil Pelanggan, PSK Online di Bukittinggi Ditangkap Satpol PP

Wahyu Sikumbang
PSK online di Bukittinggi digerebek Satpol PP saat bertransaksi di dalam mobil (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

Kepada petugas, kata Syamsuk, pelaku mengaku menjual diri karena terpaksa dan terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk memberi efek jera, sesuai peraturan daerah setempat tentang ketertiban dan penyakit masyarakat pelaku didenda Rp250.000 hingga Rp1 juta.

Dari tangan keduanya petugas mengamankan alat kontrasepsi dan hasil tangkapan layar bukti transaksi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal