Todong Petugas Sipir Pakai Pistol, 6 Napi di Sawahlunto Melarikan Diri

Budi Sunandar
Salah satu napi yang melairkan diri ditangkap anggota Polres Sawahlunto. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

SAWAHLUNTO, iNews.id – Sedikitnya enam narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), melarikan diri, Senin (15/10/2018). Mereka menodongkan pistol jenis air softgun kepada petugas sipir kemudian kabur menerobos pintu keluar.

Informasi yang dirangkum iNews, pelarian napi selanjutnya diinformasikan kepada Polres Sawahlunto. Polisi bergerak cepat untuk menangkap napi yang kabur dari rutan tersebut.

Beberapa jam usai melarikan diri, polisi bersama petugas sipir menangkap kelima napi di Lapangan Segitiga Kota Sawahlunto. Penangkapan di tengah jalan yang sedang ramai dengan aktivitas warga pun berlangsung dramatis. Warga menyaksikan langsung detik-detik penyergapan aparat saat menangkap napi dari berbagai kasus kejahatan tersebut.

Petugas gabungan selanjutnya menciduk satu per satu napi yang kabur ke arah perkotaan Sawahlunto. Mereka dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa kembali ke rutan.

Hasil pengembangan, identitas keenam napi yang melarikan diri yakni Ferza Setiawan (22) dan Rudiansyah (29) kasus begal, Juntak (43) dan Subi (34) kasus penipuan, Iwan Setiawan 35 tahun kasus curanmor, dan Febri (30) tahun kasus pencurian.

Selain menangkap kembali keenam narapidana, petugas juga mengamankan satu unit pistol jenis air sofgun yang digunakan napi untuk mengancam petugas sipir dan melarikan diri. Hingga saat ini, kasus kaburnya keenam napi itu masih dalam penyelidikan petugas rutan dan kepolisian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Motor Bobotoh Persib, 3 Preman Bersenjata Pistol Airsoft Gun Ditangkap

57 tahun lalu

14 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Ditangkap, Puluhan Lainnya Masih Diburu

57 tahun lalu

Napi Korupsi Diduga Tepergok Jalan-Jalan ke Luar Lapas Semarang

57 tahun lalu

Napi Pemerkosaan Kabur dari Lapas Kupang, Diduga Manfaatkan Kelengahan Petugas

57 tahun lalu

Napi Kabur dari Rutan Krui di Pesisir Barat, Dihukum terkait Kasus Curat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal