Selanjutnya terdapat pelaksanaan tiga paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD putus kontrak. Pengembalian uang muka serta jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp7,9 miliar lebih.
Lalu kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan jalan dan irigasi pada dua OPD sebesar Rp735 juta lebih.
Setelah itu ada pemberian bantuan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp750 juta tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti LHP tersebut setelah Pansus terbentuk.
“Kita alan dalam dan kaji temuan ini untuk ditindaklanjuti bersama agar temuan ini dapat dikembalikan dan menjadi evaluasi ke depan,” ujarnya.