Tidur di Kosan, Gadis 14 Tahun di Dharmasraya Diperkosa Buruh Tani

Nur Ichsan Yuniarto
Buruh tani berisial TG yang memperkosa gadis di bawah umur saat sedang tidur (Istimewa)

Aidil melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tak hanya sekali melampiaskan nafsu bejatnya. Korban yang tak terima akhirnya mengadu ke keluarganya dan memutuskan untuk lapor ke polisi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos, satu bra warna krem dan satu helai celana dalam warna pink milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal