Tidak Ada Zona Hijau Covid-19 di Provinsi Sumbar

Antara
Ilustrasi zona hijau Covid-19. (Foto: Istimewa)

"Sementara untuk zona kuning atau risiko rendah terdapat tiga daerah masing-masing Kabupaten solok Selatan, Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata dia.

Status zona untuk masing-masing daerah itu berlaku seminggu ke depan hingga 10 Oktober 2020. Setelah itu akan diperbaharui kembali sesuai indikator penilaian.

Lebih lanjut Jasman mengatakan, untuk zona merah atau berisiko tinggi untuk penyebaran Covid-19 itu ada beberapa hal yang dilarang seperti melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian. Ini sesuai Surat Edaran Gubernur tentang Pelaksanaan Implementasi Sektor Berdasarkan Status Zonasi Daerah tertanggal 1 September 2020.

"Kegiatan yang dilarang itu adalah melaksanakan pesta pernikahan atau "baralek" yang dikhawatirkan bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19. Daerah diharapkan bisa mempedomani surat dari gubernur tersebut," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal