Tertibkan Lapak, Satpol PP Pasaman Barat Borong Dagangan PKL

Antara
Petugas Satpol PP Pasaman Barat menertibkan lapak PKL. Penertiban dilakukan karena mereka dianggap kerap melanggar Perda (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban dilakukan karena mereka dianggap kerap melanggara Perda.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya mengatakan, penertiban itu dilakukan di jalan protokol perkantoran mulai dari depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina hingga gerbang jalan jalur 32.

"Mereka melanggar Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat," kata Hendri Wijaya, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, kata dia, para pedagang juga telah diingatkan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut.

"Namun peringatan dan imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pedagang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal