Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Direhabilitasi

Antara
Ilustrasi anggota DPRD Kuansing yang tersandung kasus narkoba direhabilitas di BNNP Riau. (Foto : Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi berinisial RN yang tersandung kasus narkoba menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dia sebelumnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kuansing dalam penggerebekan di rumahnya.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar mengatakan, RN menjalani rehabilitasi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah menjalani proses hukuman sekitar 2 bulan.

"Benar, kasus yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Polda Riau," ujar Robinson, Rabu (12/10/2022).

Hasil asesment medis menunjukkan yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.

"Hasil asesmen medisnya harus rawat jalan di BNNP Riau. RN harus menjalani proses rawat jalan sebanyak delapan kali," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

13 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

16 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

18 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

24 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal