Terjerat Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Anggota DPRD di Pasaman Ditahan Kejaksaan

Antara
Mantan anggota DPRD Pasaman Barat ditahan diduga melakukan korupsi perjakanan dinas fiktif (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial IS ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia ditahan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019.

"Sebelumnya IS sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu," kata Kasi Pidsus Kejari Pasaman Barat, Andy Suryadi, Rabu (24/11/2021).

Andy menambahkan, sebelumnya tersangka berhalangan hadir saat dipanggil karena sakit usai menjalani operasi.

"Sudah dipanggil, setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis tersangka sehat, maka langsung dilakukan penahanan," kata dia.

Dia melanjutkan, IS ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang.

"Tersangka sangat kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka," kata dia.

Dengan penahanan satu orang lagi, maka pihak Kejari Pasaman Barat telah menahan lima tersangka pada kasus itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

11 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

12 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

18 hari lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal