Temukan Dugaan Penggelembungan Rp4,9 Miliar, Ini Penjelasan BPK Sumbar Terkait Hand Sanitizer

Antara
Ilustrasi Hand Sanitizer (AFP)

PADANG, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan dugaan penggelembungan dana sebesar Rp4,9 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dana itu digunakan untuk pengadaan hand sanitizer dalam upaya tangani Covid-19.

"Berdasarkan hasil audit dalam rangka kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 ditemukan penggelembungan harga pengadaan hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar yang harus dikembalikan ke kas negara hingga akhir Februari 2021," kata Kepala BPK perwakilan Sumbar Yusnadewi, Kamis (26/2/2021).

Yusnadewi menambahkan, BPBD Sumbar berkewajiban mengembalikan uang senilai Rp4,9 miliar. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang telah disampaikan pada 28 Desember 2020.

Merujuk kepada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Sumbar, kata dia, pengadaan hand sanitizer di BPBD berawal dari pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gelombang Tsunami Terjang Sulut Dampak Gempa Besar, Ketinggian Bervariasi

57 tahun lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal