Menurutnya, senjata api yang digunakan untuk menembak sudah diamankan.
"Senjata berisi magazine 15, sembilan dipakai, dua dipakai untuk menembak korban dan tujuh peluru masih diselidiki ke mana dipakai pelaku," ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, Propam Polda Sumbar sudah memeriksa empat saksi dan mengamankan terduga pelaku yang menyerahkan diri.
"Kami saat ini sudah memeriksa empat saksi, dua anggota reskrim yang saat itu ada di lokasi kejadian. Kemudian pelaku sendiri dan Kapolres, kita akan terus memperdalam," katanya.