Tak Diambil, 12 Motor yang Ditilang masih Terparkir di Kejari Payakumbuh

Antara
Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono memeriksa motor kasus tilang yang masih terpakir di kantornya (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Sebanyak 12 sepeda motor terparkir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Motor itu merupakan barang bukti tilang yang tak diambil oleh pemiliknya.

"Saat ini di Kejari Payakumbuh masih ada sekitar 12 kendaraan barang bukti tilang yang belum dijemput oleh pemiliknya," kata Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono, Minggu (25/7/2021).

Suwarsono menambahkan, ada beberapa motor yang sudah berbulan bulan terpakir di gedung Kejari.

"Ada yang dua bulan dan ada yang sudah tiga bulan belum juga dijemput hingga saat ini. Padahal kami mempermudah untuk penjemputan barang bukti tilang ini," katanya.

Suwarsono mengimbau agar masyarakat yang merasa memiliki motor yang sempat ditilang agar segera mengambilnya ke Kejari Payakumbuh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal