Sudah Ratusan Power Bank Disita di Bandara Minangkabau Padang

Budi Sunandar
Petugas Bandara Internasional Minangkabau menjelaskan aturan soal power bank yang bisa dibawa ke pesawat kepada penumpang. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

“Ya nggak masalah karena itu kan juga untuk keselamatan penumpang. Yang penting ikuti aturan aja, seperti saya. Tinggal bawa power bank yang diizinkan untuk dibawa supaya bisa masuk pesawat,” kata salah seorang penumpang, Sriwahyuni.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Keselamatan Nomor 015 Tahun 2018 yang diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, penumpang dilarang membawa power bank berdaya lebih dari 100 Wh (Watt Hour) dalam pesawat.

Dalam SE Keselamatan ini juga disebutkan, maskapai domestik dan asing diinstruksikan untuk menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri (check-in) terkait kepemilikan power bank atau baterai lithium cadangan. Maskapai harus memastikan bahwa power bank yang dibawa penumpang dan personel pesawat udara harus memenuhi beberapa ketentuan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, ASDP Bakauheni Siapkan 57 Kapal dan Terapkan Single Tarif

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

Jalur KA Surabaya-Sidoarjo Akan Dibangun, Fase I Stasiun Gubeng hingga Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal