Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Binti Mufarida
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. (Foto: Pemprov Sumbar).

Jajarannya, kata dia akan menghitung kebutuhan yang diperlukan dalam proses pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumbar yang terdampak bencana. 

Sementara itu, data Pos Pendamping Nasional di wilayah Sumbar pada Senin (8/12), tercatat korban meninggal dunia 234 orang, hilang 95 orang dan mengungsi 20.474 orang. 

Posko yang beroperasi di wilayah kabupaten dan kota terdampak mendapatkan dukungan penuh sumber daya dari Posko Terpadu, Pos Pendamping Nasional maupun berbagai pihak, baik masyarakat, organisasi non-pemerintah dan lembaga usaha. 

Perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, jaringan distribusi air, serta pendistribusian bantuan kepada warga terdampak masih terus dilakukan hingga hari ini. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor di Mamuju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal