Sosialisasi Perwako, Wakil Wali Kota Padang: Tugas Satpol PP Mendisiplinkan Masyarakat

hermawan H
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa saat melepas pasukan Satpol PP Padang dan mobil untuk sosialisasi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 ( Foto : Humas Satpol PP Padang)

PADANG, iNews.id - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa meminta personel Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), lebih disiplin menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19. Ke depan, Satpol PP harus mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan tatanan kehidupan yang baru atau new normal

"Personel Satpol PP harus lebih disiplin karena tugas mereka ke depan lebih berat. Mereka akan mendisiplinkan masyarakat agar benar-benar menerapkan tatanan kehidupan baru dalam pencegahan penularan Covid-19," kata Hendri Septa di Markas Satpol PP Padang saat melepas pasukan Satpol PP Padang dan mobil untuk sosialisasi Perwako Nomor 49 Tahun 2020, Senin (8/6/2020).

Diketahui, pascaberakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumbar pada (7/6/2020) lalu, daerah ini siap menjalankan new normal. Pemkot Padang memilih masa transisi dari (8/6/2020) hingga (12/6/2020) mendatang untuk melakukan sosialisasi new normal. Pemkot mengajak masyarakat agar menerapkan pola hidup sesuai protokol kesehatan Covid-19. 

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa langsung melakukan pelepasan secara simbolis pasukan Satpol PP Padang beserta mobil, untuk menyosialisasikan Perwako Nomor 49 Tahun 2020. Pelepasan secara simbolis itu menandai bahwa perwako siap untuk digulirkan.

Hendri mengatakan, perwako tersebut mengatur bagaimana tatanan kehidupan masyarakat saat pandemi Covid-19, terutama saat memasuki new normal. Sehingga setelah diberlakukannya perwako itu, masyarakat lebih siap untuk mencegah dan memutus mata rantai penularannya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Ini Sumbar New Normal, Padang Terapkan Masa Transisi

57 tahun lalu

Update Covid-19 di Sumbar 7 Juni: Pasien Positif Tambah 8 Jadi 626, Sembuh 340

57 tahun lalu

Perpanjangan PSBB, Wali Kota Padang: Itu Kewenangan Pemprov Sumbar

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal