SMP Negeri 1 Suliki Dibobol Maling, 7 Tablet dan Laptop Raib

Antara
Ilustrasi pencurian di sekolah (foto: ilustrasi)

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku pencurian. Mereka yakni RR (16), SR (16), FF (16) bersama seorang rekannya NS (18)

Keempatnya, kata dia, diamankan pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Selain empat orang itu, kami juga amankan satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Angka Ke-4 dan Ke-5 KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal