"Waktu jam belajar di tengah pandemi juga diperpendek menjadi hanya empat jam, proses belajar tatap muka tanpa ada jam istirahat bagi siswa," kata dia.
Supratman melanjutkan, tes swab merupakan syarat utama dalam pemberlakuan sekolah tatap muka di Dharmasraya. Setidaknya ada 2.481 guru menjadi sasaran pelaksanaan tes swab yang sudah dimulai sejak 19 Agustus 2020.
Terkait dengan guru yang positif Covid-19, kata Supratman, maka sekolah tersebut belum memulai sekolah tatap muka. Hal ini terjadi di satu sekolah di Kecamatan Padang Laweh, satu di Kecamatan Sitiung, dan satu di Kecamatan Sungai Rumbai.
"Di mana tiga gurunya dikonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Lebih lanjur Supratman mengatakan, pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan sekitar 50 persen dari total jumlah SD dan SMP di Dharmasraya sebanyak 193 unit.
"Sementara untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat dapat melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapat persetujuan dari pembinaan masing-masing, karena wewenangnya di bawah provinsi," kata dia.