Simpan Sabu dan Ganja, Buruh Bangunan di Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Seorang buruh bangunan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Buruh berinisial E alias EM (39) ini ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengaytakan, pelaku merupakan warga Padang Sarai, Koto Tangah, Padang, Sumbar.

Imran melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika EM mengedarkan narkoba jenis sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Pelaku akhirnya kami tangkap di kediamannya dengan barang bukti 10 paket sabu siap edar," kata Imran, Rabu (24/2/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal