Sepanjang 2020, Kemenkumham Sumbar Bebaskan 2.268 Napi Lewat Asimilasi

Antara
Ilustrasi napi asimilasi (Antara)

PADANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Sumatera Barat (Sumbar) telah membebaskan 2.268 narapidana (napi). Ribuan napi itu keluar dari penjara lewat program asimilasi sepanjang 2020.

"Sepanjang 2020 ada sebanyak 2.268 narapidana yang memperoleh asimilasi dan menjalani masa hukumannya di luar penjara," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (7/1/2021).

Andika menambahkan, dari data tersebut ada 15 orang di antaranya kembali berulah hingga dijebloskan lagi ke penjara asal.

"Mereka menjalani sisa masa hukuman," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal