Sempat Kabur 3 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Bukittinggi Diciduk Polisi

Antara
Mobil yang digunakan pelaku tabrak lari hingga tewas. Pelaku menabrak pengendara motor di Bukittinggi, Sumbar (Antara)

Mobil pelaku yang memiliki ciri khas sama dengan keterangan warga yang melihat terjadinya tabrakan, kemudian petugas meminta pelaku untuk datang ke kantornya di daerah Belakang Balok.

"Pelaku akhirnya mengakui jika mobil tersebut terlibat kecelakaan yang membuat korban meninggal dunia, pelaku beralasan mengantuk saat kejadian," kata dia.

Ghanda menambahkan, pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara sesuai pasal 310 UU Lalu Lintas jika terbukti bersalah karena kelalaiannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal