Sempat Ditahan karena Kasus Pengeroyokan, 19 Moge Milik HOG SBC Akhirnya Dikembalikan

Antara
Sebanyak 24 Moge HOG SBC dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diteliti dokumen kendaraannya. (Foto: Okezone/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengembalikan 19 unit motor gede (moge) milik anggota Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Motor itu sempat ditahan setelah anggotanta mengeroyok dua prajurit TNI AD di Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar telah melakukan penyelidikan terhadap 24 moge yang menjadi barang bukti kasus tersebut.

"Sebanyak 19 unit motor dikembalikan kepada pemilik karena dokumen yang dimilikinya lengkap," kata Satake, Kamis (25/2/2021).

Kelengkapan ini diperoleh selepas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar ke Jakarta.

"Kita sudah koordinasi dengan Polda Metro Kaya terkait unit tersebut dan 19 moge dinyatakan lengkap," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal