Pengelola destinasi tidak boleh menampilkan atraksi wisata yang menimbulkan kerumunan pengunjung. Menurutnya, saat normal baru tidak semua destinasi wisata yang akan dibuka karena berbagai alasan dan pertimbangan kesehatan.
Destinasi wisata yang tidak akan dibuka seperti kolam renang atau pemandian karena sulit untuk menerapkan protokol kesehatan untuk destinasi tersebut.
"Pada kolam renang, tempat pemandian dan sejenisnya sangat sulit diterapkan protokol kesehatan, sebab saat berenang tidak bisa menggunakan masker di dalam kolam renang pasti airnya akan terhirup oleh mulut dan hidung," kata dia.
Destinasi wisata yang bisa dikunjungi saat normal baru seperti Camintoran, Goa Batu Kapal maupun kawasan Saribu Rumah Gadang.
Sementara itu, bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji PCR atau rapid test menyatakan negatif Covid-19 untuk bisa masuk ke objek wisata.