Razia Tempat Karaoke Jelang Ramadan, Satpol PP Padang Angkut 6 Perempuan

Rus Akbar
Razia Sat Pol PP Padang ditempat hiburan karaoke yang diduga tak berizin (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang merazia tempat karaoke yang disinyalir tak berizin. Dalam razia di kawasan Bukit Putus, Lubuk Begalung ini, petugas mengangkut enam perempuan.

"Perempuan yang terjaring tersebut diduga sebagai pemandu lagu di lokasi karaoke tersebut. Lokasi hiburan itu berdekatan dengan permukiman warga yang menimbulkan kegaduhan," kata Kabid Peraturan Perundang-undangan Pemerintah, Sat Pol PP Padang, Bambang Suprianto, Rabu (7/4/2021).

Bambang menambahkan, pemilik tempat hiburan tersebut membuat surat perjanjian agar tidak beraktifitas sebelum mengantongi izin.

"Saat petugas datang sekira pukul 00.30 WIB, masih terlihat puluhan orang dengan dentuman musik yang keras, selain itu mereka yang ada di lokasi juga tidak menghargai kedatangan petugas dengan berkata kata kasar," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu di Batam Masuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal