Razia Pekat, Petugas Satpol PP Bukittinggi Temukan PSK Kencan lewat Aplikasi Online

Wahyu Sikumbang
Petugas Satpol PP Kota Bukittinggi melakukan razia pekat di sejumlah tempat kos dan hotel melati. (Foto: iNews.id/Wahyu Sikumbang)

PSK yang tertangkap akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani rehabilitasi. Mereka juga akan dijerat dengan tindak pidana ringan melanggar Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyakit Masyarakat.   

“Mereka yang terjaring akan kami ajukan ke sidang tipiring sedangkan PSK akan kami kirim ke panti sosial untuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal