Pura-Pura Jadi Pemandu Wisata, Pemuda di Padang Curi Barang Wisatawan

Budi Sunandar
Pelaku pencurian barang milik wisatawan (Budi Sunandar/iNews)

Bardudin menambahkan, sebelum pulang pelaku berjanji akan kembali lagi ke tenda. Namun, hingga pukul 03.00 WIB tidak kembali. Akhirnya, dia dan temannya tidur.

"Pas bangun, tas carrier, sepatu, tas kecil dan baju itu hilang," katanya.

Dirinya pun curiga jika hilangnya barang itu karena diambil oleh Fadil. Bardudin kemudian melakukan pencarian dengan menyusuri jejak kaki.

"Jejak kakinya menuju ke rumahnya. Saat kami intai, ternyata ada barang kami di dalam rumah," katanya.

Kemudian dirinya meminta tolong ke warga dan melakukan penggerebekan. Saat digerebek, dirinya menemukan semua barangnya yang sempat hilang.

Fadil kemudian dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk diperiksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal