Pulang ke Indonesia, PA 212: Insya Allah Semua Kasus Habib Rizieq di SP3

Harits Tryan Akhmad
Spanduk menyambut kedatangan Habib Rizieq (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan atau di SP3. Hal ini dilakukan menyusul Rizieq akan segera pulang ke Indonesia setelah hampir tiga tahun tinggal di Arab Saudi.

"Insya Allah semua kasus sudah SP3 jadi engga ada masalah,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Slamet berharap polisi tak mencari-cari kesalahan Habib Rizieq menjelang kepulangannya dari Arab Saudi.

"Polisi jangan cari-cari masalah biar semua kondusif," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab

57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar, Kades: Rizieq Pernah Satu Kali Ceramah di Desa Nanjung Bandung

57 tahun lalu

Ini Alasan Jenderal Dudung Printahkan Prajurit TNI Turunkan Baliho Habib Rizieq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal