Pria di Padang Pariaman Perkosa Nenek Usia 60 Tahun, Mengaku Sudah Lama Suka Korban

Rus Akbar
Ilustrasi pria di Padang Pariaman, Sumbar perkosa nenek karena jatuh cinta. (Foto: Ist)

PARIT MALINTANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria paruh bayah berinisial A (53) di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dia diduga memperkosa nenek berinisial J (60).

Korban yang tak terima perbuatan pelaku lantas melaporkannya ke polisi. Menerima laporan dugaan pemerkosaan, polisi langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku A.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan, pelaku A diamankan atas dasar surat perintah penangkapan Nomor Sp. Kap/46/V/2024/Reskrim tanggal 16 Juli 2024.

“Awalnya korban datang ke Polres Pariaman melaporkan kejadian tersebut. Kami langsung mengelola dan melakukan pengintaian, kemudian pelaku ditangkap di Korong Matua Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, pelaku A ditangkap polisi dalam sebuah warung kopi kawasan Sikucua Timur. Saat penangkapan pelaku tidak melawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Pasar Ampalu Padang Pariaman Terbakar, Pedagang Rugi Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal