Mengetahui hal tersebut, ayah korban berinsiial MS (50) bertanya kepada korban. Saat itulah korban mengaku telah dicabuli terlapor.
"Dari pengakuan JE, terlapor S ini memberikan uang senilai Rp100.000. Mendengar cerita tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polresta Padang," ujarnya.
Atas laporan tersebut, polisi menelusuri keberadaan pelaku hinggaa dilakukan penangkapan. Kasusnya kini dalam penanganan Polresta Padang.