Potongan Kepala dan Tangan Manusia Kembali Ditemukan, Diduga terkait Kasus Mutilasi di Batang Anai

Rus Akbar
Polisi masih menyelidiki penemuan kembali potongan kepala dan tangan di TPI Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (18/6/2025). (Foto: Rus Akbar).

PADANG, iNews.id – Warga kembali menemukan potongan kepala dan tangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (18/6/2025). Penemuan ini setelah sehari sebelumnya ditemukan mayat tanpa kepala dan anggota tubuh lain di Sungai Batang Anai. 

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Iptu Jamaldi mengatakan, kepala korban ditemukan terbungkus kain sarung bermotif cokelat dan terdampar di bibir pantai setelah tersapu ombak. Bagian tubuh ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

“Benar, kepala manusia ditemukan oleh warga. Saat ini sudah kami amankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Jamaldi.

Pada waktu yang hampir bersamaan, potongan kaki kanan manusia ditemukan mengambang di Sungai Batang Anai, Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman. 

Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi menyampaikan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap identitas korban dan kemungkinan keterkaitan antara potongan tubuh yang ditemukan dengan jasad tanpa kepala dan anggota tubuh lain yang ditemukan sehari sebelumnya.  

“Dilihat dari bentuk dan kondisinya, kemungkinan besar potongan ini terkait dengan penemuan jenazah kemarin. Namun, kami masih menunggu hasil identifikasi medis,” ucap Iptu Wadriadi.

Jasad korban mutilasi pertama kali ditemukan mengambang di tepi Sungai Batang Anai dalam kondisi mengenaskan, tanpa kepala, kedua tangan, dan kaki. Lokasi penemuan potongan kaki yang ditemukan pagi tadi berjarak sekitar tiga kilometer dari titik temuan jasad.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Pelaku Mutilasi di Pesisir Selatan Makan Daging Korbannya, di Luar Nalar

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal