Positif Pakai Daging Babi, Pedagang Sate Padang Ditangkap Tim Gabungan

Budi Sunandar
Petugas Satpol PP saat mengamankan gerobak pedagang sate Padang yang menjual produknya dengan olahan daging babi. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Dia mengakui prosesnya pembuktiannya memakan waktu cukup lama karena harus mengajukan surat dan merujuk. Hal ini menyangkut nama baik seseorang sehingga harus sesuai aturan.

“Kami menyurat Balai POM Padang untuk pengujian sampel. Namun karena tak ada alat dirujuk ke BPOM Aceh. Jadi memang ada prosesnya sehingga cukup lama,” katanya.

Kepala Dinas Perdaganganb Kota Padang Enrizal membenarkan hasil uji sampel daging yang digunakan pada sate itu merupakan daging babi. “Hasil tesnya benar itu daging babi. Tindakan ini baru kami lakukan karena harus sesuai SOP. Saat akan kami amankan, mereka melempar daging itu ke dalam got,” ucapnya.

Pedagang sate tersebut terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Konsumen yang dapat dijerat dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp4 miliar. Petugas kemudian menyita gerobak sate Padang dan mengamankan para penjualnya. Mereka dibawa ke Kantor Dinas Perdagangan Japan Khatib Sulaiman Padang dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal