Polisi Pastikan 5 Motor Rombongan Moge Keroyok TNI Tak Dilengkapi Surat Kendaraan

Wahyu Sikumbang
Polres Bukittinggi mengamankan 24 motor gede terkait kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agam Sumbar. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka dijerat pasal 170 juncto pasal 351 juncto pasal 56 KUHP

"Untuk sementara ini dari keterangan saksi dan alat bukti yang kita dapat bahwa yang melakukan perbuatan tindak pidana 170 dan 351," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rombongan Moge Kecelakaan di Pasuruan, Motor BMW Terjun ke Parit

57 tahun lalu

Puluhan Motor Bodong Asal Jakarta Diamankan di Jambi, hendak Dikirim ke Medan

57 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas dan 19 Motor Bodong Digagalkan di Muarojambi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Majalengka, Dikira Pemotor Jatuh karena Moge, Ternyata Injak Lubang

57 tahun lalu

Kronologi Moge Tabrak Santri di Ciamis, Pelaku Sempat Tengok ke Belakang Lihat Korban 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal