AGAM, iNews.id - Polisi menangkap 53 pemuda di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga terlibat tawuran. Mereka terlibat pertikaian di GOR Rang Agam Lubukbasug pada Senin (13/5/2019) malam usai salat tarawih.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi mengatakan, pada umumnya mereka masih di bawah umur, bahkan beberapa dari mereka masih memakai seragam sekolah yang dicoret-coret.
"Namun kami tidak menemukan senjata tajam," kata Ferry kepada wartawan di Mapolres Agam, Sumbar, Selasa (14/5/2019).
Dia mengatakan, mereka terlibat tawuran setelah saling lempar petasan, dan rencananya akan ada datang massa tambahan lebih banyak.
Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat, anggota polisi menuju lokasi untuk mengamankan sejumlah pemuda sebelum tawuran membesar.