Polisi Bongkar Prostitusi Online di Padang, 3 PSK dan Muncikari Diciduk di Hotel Melati

Budi Sunandar
Polisi membongkar praktik prostitusi online di Padang, Sumatera Barat. Dalam kasus ini, petugas mengamankan muncikari dan tiga PSK (Budi Sunandar/MNC Portal Indonesia)

Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke lantai dua hotel dan menciduk dua orang wanita dan dua orang pria yang juga merupakan muncikari.

Dalam modus operandinya, praktik prostitusi tersebut dijalankan secara online melalui aplikasi michat yang kendalikan oleh para muncikari tersebut.

"Dalam satu kali transaksi, para PSK anak di bawah umur tersebut dibandrol seharga Rp400.000 hingga Rp600.000 untuk sekali kencan, sementara sang muncikari mendapat bayaran Rp200.000 per transaksi," kata dia.

Dari pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi, hp dan uang hasil transaksi. Atas perbuatanya, ketiga orang muncikari dijerat dengan UU Prostitusi dan Perlindungan Anak di bawah Umur dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal