Polda Sumbar Resmi Luncurkan Tilang Elektronik dengan Kamera Ponsel

Antara
Polda Sumbar resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held. (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held. Program ini juga bisa diesebut penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler (ponsel).

"Program ini merupakan terobosan yang dijalankan berbasis digital dan Polda Sumbar merupakan satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ini," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Jumat (2/12/2022).

Dia menambahkan, program ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, namun membangun budaya tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang saja dan targetnya dalam waktu dekat dapat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

2 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

6 bulan lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

6 bulan lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal