Pilu, 2 Perempuan di Padang Open BO sambil Bawa Balita di Kamar Hotel

Rus Akbar
Dua perempuan di Padang, Sumbar, diamankan Satpol PP. Keduanya diduga open BO sambil membawa balita (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Dua perempuan terjaring razia Satpol PP di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mirisnya, dua perempuan yang diduga prostitusi online lewat aplikasi ini sambil membawa balita. 

Keduanya diamankan di salah satu hotel yang berada kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Selasa (12/7/2022) sekira pukul 16.50 WIB.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pengamanan dua perempuan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat, terkait adanya hotel yang dijadikan tempat melancarkan kegiatan maksiat, untuk melayani pelanggan para lelaki hidung belang.

"Masyarakat kita sangat peduli dengan lingkungannya, di salah satu hotel ini, dilaporkan masyarakat adanya aktivitas yang diduga dijadikan tempat transaksi lelaki hidung belang, saat kita lakukan pengawasan, kita dapati pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar," kata Mursalim, Rabu (13/7/2022).

Dua perempuan di Padang, Sumbar, diamankan Satpol PP. Keduanya diduga open BO sambil membawa balita (Rus Akbar/MNC Portal)

Keduanya langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Diduga, kedua perempuan berinisial FE (19) dan IN (19) menjajakan dirinya atau open booking out (BO) lewat aplikasi MiChat.

Saat didata dan diperiksa, benar saja, petugas mendapati adanya aplikasi MiChat dan transaksi antara wanita dengan pelanggan hidung belangnya, dengan penawaran harga sebesar Rp300.000 untuk satu kali kencan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal