Pilkada Sumbar, 4 Pasangan Calon Perseorangan Lolos Verifikasi Faktual

Antara
Anggota KPU Sumbar Izwaryani. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Empat bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual pada Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan keempat pasangan tersebut.

"Jadi empat pasangan calon dari jalur perseorangan itu sudah ditetapkan oleh KPU," kata Anggota KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Kamis (27/8/2020).

Izwaryani mengatakan, sebelumnya ada dua bakal pasangan calon kepala daerah yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan verifikasi faktual. Kedua pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi itu masing-masing di Kota Bukittingi dan Kabupaten Sijunjung.

KPU Bukittinggi telah menetapkan bakal pasangan calon wali kota Bukittinggi dari jalur perseorangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal Datuak Palang Gagah.

Mereka berhasil mengumpulkan berkas dukungan di atas ambang batas syarat dukungan perseorangan sebanyak 11.958 dukungan, sedangkan syarat minimal adalah 8.145 dukungan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Nama Ini Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Tahap Kedua Bakal Calon DPD Dapil Sumbar

57 tahun lalu

Pemkab Bangka Selatan Salurkan Bantuan Bibit Sawit ke Masyarakat

57 tahun lalu

Super Blood Moon Hiasi Malam Jelang Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi 2020

57 tahun lalu

Bawaslu Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jabar Aman

57 tahun lalu

Sengketa Pilkada Nabire, Anton Toni Mote Dilantik sebagai Penjabat Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal