Bagus menambahkan, hal itu menjadi salah satu alasan petugas curiga dengan bungkusan nasi itu sehingga langsung memeriksa barang titipan.
"Kami menduga dia mengirim dua kali untuk mengetes serta mengetahui alur penitipan barang ke dalam, beruntung petugas yang berjumlah lima orang saat itu cepat mendeteksi," katanya.
Dari penitipan yang pertama petugas sempat menanyai identitas pengirim barang serta narapidana yang akan menerima.
Orang tak dikenal itu mengaku bernama Febriando, sedangkan barang ditujukan kepada narapidana bernama Randi di kamar 8a.
"Saat kami periksa tidak ada narapidana yang bernama Randi di kamar tersebut, kemungkinan itu nama samaran," katanya.
Usai ditemukannya barang diduga narkoba tersebut pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan petugas Polresta Padang. Sementara Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa mengatakan barang tersebut telah diamankan, sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan.