Perhatian! ASN di Solok Selatan Dilarang Mudik, Kecuali Keluarga Sakit 

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Ilustrasi/Setkab).

SOLOK SELATAN, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang mudik lebaran. Mereka diizinkan mudik jika ada keluarganya yang sakit atau meninggal dunia.

"Polisi sudah mendirikan posko di perbatasan, kalau ditemukan ASN yang ingin mudik maka akan disuruh kembali, selain itu juga ada sanksi dari pemerintah daerah," kata Bupati Kabupaten Solok Selatan, Khairunas, Selasa (4/5/2021).

"ASN yang bertugas di Solok Selatan baru diperbolehkan mudik apabila ada keluarganya yang sakit dan itu juga harus seizin bupati dengan surat resmi," lanjutnya.

Dia menambahkan, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Solok Selatan supaya tidak meluas juga sebagai upaya agar Kabupaten itu tidak masuk zona merah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal