Penjaga Warnet di Padang Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang Rp100.000

Okezone
Rus Akbar
Tersangka diduga melakukan pencabulan (jongkok) saat digiring ke Mapolresta Padang (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan pelaku, pelaku berkasi dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang Rp100.000.

"Jadi pelaku ini mengajak masuk kamar kemudian korban disuruh memegang alat vitalnya, kemudian setelah dilakukan tindakan asusila tersebut, tersangka ini memberikan uang Rp100.000," kata dia.

Tersangka rela mengeluarkan uang Rp100.000 agar korban mau kembali diajak perbuatan asusila lagi.

Atas perbuatan RFZ dijerat Pasal 82 Jo 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang momor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang subsider pasal 292 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal