Penjaga Warnet di Padang Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang Rp100.000

Okezone
Rus Akbar
Tersangka diduga melakukan pencabulan (jongkok) saat digiring ke Mapolresta Padang (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan pelaku, pelaku berkasi dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang Rp100.000.

"Jadi pelaku ini mengajak masuk kamar kemudian korban disuruh memegang alat vitalnya, kemudian setelah dilakukan tindakan asusila tersebut, tersangka ini memberikan uang Rp100.000," kata dia.

Tersangka rela mengeluarkan uang Rp100.000 agar korban mau kembali diajak perbuatan asusila lagi.

Atas perbuatan RFZ dijerat Pasal 82 Jo 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang momor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang subsider pasal 292 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal