Pengendara di Bukittinggi Waspada, Polisi Kini Punya Pengukur Kebisingan Knalpot

Nur Ichsan Yuniarto
Pengendara motor melepas knalpot bising di motornya (Antara)

Ghanda melanjutkan, alat itu juga disesuaikan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang mengatur batasan wajar suara knalpot bising.

Dia menegaskan, polisi tetap melakukan penertiban melalui razia sepeda motor dan mobil yang memiliki knalpot bersuara keras dan tidak sesuai standar dan kesalahan berkendara seperti melanggar rambu-rambu dan tanpa helm atau surat berkendara.

"Razia rutin kendaraan bermotor dilakukan di Kota Bukittinggi, khusus pada malam minggu kemaren kita juga berhasil menjaring beberapa sepeda motor dengan knalpot bersuara keras yang diduga akan melakukan balap liar," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal