Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Ricuh, Pedagang Karaoke di Tengah Jalan

Budi Sunandar
PKL di Pasar Raya Padang (Foto: Dok Pemkot Padang)

PADANG, iNews.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ricuh. Sejumlah pedagang menolak ditertibkan bahkan mereka menggelar aksi karaoke di jalan.

Penertiban dilakukan pada Kamis (19/1/2023). Penolakan pedagang ini lantaran mereka tak terima dengan pemberlakuan jam operasional berjualan.

Salah satu Ketua PKL Pasar Raya Padang bahakn mengamu dan menantang petugas Satpol PP yang akan melakukan penertiban di sepanjang pasar dan Permindo, Padang Barat.

Maya, salah satu pedagang mengatakan, aturan pemberlakuan jam operasional diterapkan pada Kamis (19/1/2023). Menurutnya, pemberlakukan tersebut dianggap tidak berpihak kepada para PKL.

Para pedagang hanya bisa berjualan mulai pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Padahal selama ini kami sudah membayar retribusi kepada dinas perdangangan agar diperbolehkan berjualan," kata Maya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal