Pencuri Uang Rp30 Juta di Padang Pariaman Ditangkap, Polisi Sita Pistol

Rus Akbar
Polisi menyita pistol softgun dari pelaku pencurian uang Rp30 juta di Padang Pariaman. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

Menurut Ardiansyah, setelah melakukan pencurian, kedua tersangka ini membagi hasil curiannya lalu berpencar ke tempat tinggal masing-masing. 

“Saat menangkap RPI, kami menemukan sepucuk airsoft gun dari pelaku yang dikuasai secara ilegal, dan akhirnya kami sita. Selain kasus pencurian kami juga menjerat dengan Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951," katanya. 

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polres Padang Pariaman. Selain air soft gun, barang bukti (BB) lain yang disita, di antaranya dua ponsel dan satu jam tangan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Terjun Jurang 50 Meter di Malibou Anai Padang Pariaman, 7 Orang Luka

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral! Bocah Perempuan di Medan Kejar Pencuri hingga Terseret Motor Sejauh 20 Meter

57 tahun lalu

Buron 4 Bulan, Maling Motor Bacok Polisi di Lumajang Tewas Ditembak Tim Jatanras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal