Pemprov Sumbar Segera Sahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

hermawan H
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jasman Rizal (Foto : Diskominfo Sumbar).

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang adaptasi kebiasaan baru. Perda tersebut akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menekan laju penambahan kasus positif Covid-19.

“Kita sudah ada pergub, perwako maupun perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Rumah Bagonjong, Selasa (1/9/2020).

Irwan mengatakan, tanggal 11 September 2020 akan dibahas bersama DPRD sekaligus disahkan perda tersebut. Dalam perda ini nantinya terdapat sanksi yang bersifat mengikat. Setelah disahkan akan disosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan. Berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur. Sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” katanya.

Irwan memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif Covid-19 akan tetap ada. Namun, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melonjak 89 Kasus di Awal September, Pasien Covid-19 di Sumbar Jadi 2.240

57 tahun lalu

Ini Deretan Pejabat Sumbar yang Terinfeksi Covid-19

57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Daerah Tetangga Tinggi, Gubernur Sumbar: Perketat Pengawasan

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal