PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Dengan demikian, Sumbar telah delapan kali berturut-turut meraih opini WTP.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2019 melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (20/5/2020).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumbar TA 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar, maka BPK memberikan opini WTP.
"Opini WTP ini merupakan kedelapan kalinya yang sudah berhasil dipertahankan Pemprov Sumbar," kata Yusnadewi dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumbar yang digelar dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Yusnadewi juga mengatakan, Pemprov Sumbar telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2019 pada bulan Februari 2020. Laporan keuangan ini diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.