PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan meminjamkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara pemilu pada Pilkada serentak 2020. Hal ini dilakukan agar tahapan pilkada di Sumbar tidak terganggu.
"Hingga hari ini kita berkomunikasi dengan Ketua KPU Sumbar, APD penyelenggara ditanggung oleh pusat melalui APBN. Namun, karena barangnya belum sampai, maka dipinjamkan dulu APD milik Pemprov," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Kamis (18/6/2020).
Irwan menambahkan, APD yang dibutuhkan itu seperti baju hazmat, masker, hand satinizer atau penyanitasi tangan hingga disinfektan. Barang itu untuk melindungi penyelenggara pemilu dari potensi terpapar Covid-19.
“Nanti APD yang sudah digunakan itu harus diganti kembali menggunakan APD yang datang dari pusat sehingga stok APD di daerah tidak terganggu,” kata dia.
Irwan melanjutkan, awalnya KPU Sumbar hanya akan meminjam APD untuk penyelenggara pada dua daerah, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sementara untuk daerah lain akan dikirimkan dari pusat. Namun hingga tahapan dimulai pada 15 Juni 2020, ternyata APD itu belum datang.