Pemkot Padang Salurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap II dan III

hermawan H
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi (Foto : Humas Padang).

PADANG, iNews.id  - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melalui Dinas Sosial menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dan III untuk 62.127 kepala keluarga (kk) di Kota Padang. BST tahap II dan III merupakan bantuan untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp600.000.

"Bantuan tahap I nominal sebesar Rp 600.000. Namun, untuk tahap II dan III kita berikan untuk dua bulan masing-masing Rp300.000. Artinya masyarakat menerima bantuan BST tahap II sebesar Rp300.000 dan tahap III Rp300.000," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi di Padang, Rabu (19/8/2020).

Penyerahan BST tahap II dan III sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Padang nomor 41 A tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Uang Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19.

Afriadi menambahkan, data penerima BST untuk tahap II dan III diambil dari data penerima BST tahap I. Tahap I Pemkot Padang menyerahkan BST kepada warga Kota Padang sebanyak 74.126 KK. Namun, karena ada yang ganda sehingga terjadi pengambalian sekitar 11.000 KK lebih.

"Setelah kita lakukan verifikasi faktual dari data penerima tahap I maka data yang terealisasi untuk penerima BST tahap II dan III ini sebanyak 62.127 KK," katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru dan Penjaga Kantin di Payakumbuh Positif Covid-19

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Payakumbuh Positif Covid-19

57 tahun lalu

Polisi Amankan Ratusan Liter Minyak Oplosan di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal